Modal Ventura
PENGERTIAN MODAL VENTURA
Modal ventura adalah
pembiayaan oleh suatu perusahaan kepada suatu perusahaan pasangan usahanya yang
prinsip pembiayaannya adalah penyertaan modal.
Perusahaan yang
menerima penyertaan modal disebut Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) atau Investee
Company, dan perusahaan yang melakukan penyertan modal Perusahaan Modal
Ventura.
Modal ventura juga
merupakan suatu perusahaan yang berani memberikan pinjaman dengan resiko tingi sehingga dalam hal ini modal ventura
harus mempunyai modal yang sangat besar.
SEJARAH MODAL VENTURA
Munculnya konsep pembiayaan
dengan modal ventura diawali antara tahun 1920-1930 pada saat keluarga-keluarga
di Amerika membentuk suatu pendanaan. Pendanaan ini diarahkan untuk menolong
usaha-usaha individu yang sedang mengalami kesulitan modal dalam kegiatan
investasi yang potensial, dan kegiatan ini terus menerus berkembang diseluruh
dunia termasuk di Indonesia yang dikenalsebagai usaha modal ventura.
Awal pengakuan secara formal
adanya usaha modal ventura di Indonesia adalah saat berlakunya paket 20
Desember 1988 (Pakdes 20,88) yang menempatkan usaha modal ventura sebagai salah satu kegiatan
pembiayaan di samping bentuk-bentuk kegiatan pembiayaan yang lain. Pada kenyataannya
usaha modal ventura relatif kurang berkembang di Indonesia dibandingkan lembaga
pembiayaan yang lain. Kurang berkembang nya usaha modal ventura di
Indosesia disebabkan terutama disebabkan
karena:
1. Belum
dikenal oleh masyarakat di Indonesia.
2.
Resiko tidak terbayarnya kembali pembiayaan atau
penyertaan serta tidak terbayarnya balas jasa modal
3.
Kesesuaian, sulit ditemukannya pasangan yang
sesuaiantara Perusahaan Usaha dengan Perusahaan Pasar Modal
4.
Tenaga Profesional tidak mudah ditemukan dalam
menguasai bidang usaha modal ventura
5.
Pasar Modal, karena pasar modal di Indonesia
saat ini relative belum cukup berkembang, maka alternative divestasi modal
ventura melalui pasar modal kurang dapat diandalkan
6.
Peraturan
Perundang-Undangan belum secara lengkap mendukung perkembangan usaha modal
ventura di Indonesia
TUJUAN DAN MANFAAT MODAL VENTURA
1. TUJUAN
MODAL VENTURA
a. Memungkinkan dan mempermudah pendirian suatu perusahaan baru.
b. Membantu membiayai perusahaan yang sedang
mengalami kesulitan dana dalam pengembangan usahanya, terutama ada tahap-tahap
awal.
c. Membantu perusahaan baik pada tahap
pengembangan suatu produk maupun pada tahap mengalami kemunduran.
d. Membantu terwujudnya dari hanya suatu
gagasan menjadi produk jadi yang siap dipasarkan.
e. Memperlancar
mekanisme investasi dalam dan luar negeri.
f. Mendorong
pengembangan proyek research and development.
g. Membantu pengembangan teknologi baru dan
memperlancar terjadinya alih teknologi.
h. Membantu
dan memperlancar pengalihan kepemilikan suatu perusahaan
2. MANFAAT
MODAL VENTURA
a. Bagi
Perusahaan Pasangan Usaha
Manfaat
utama yang diterima oleh Perusahaan Pasangan Usaha adalah dapat dijalankanya
kegiatan usaha karena kebutuhan dana untuk modal usaha telah dipenuhi oleh
Perusahaan Modal Ventura. Adapun manfaat lain yang diterima oleh Perusahaan
Pasangan Usaha adalah :
1. Peningkatan kemungkinan berhasilnya
usaha
2. Kelancaran
pendanaan yang berasal dari modal ventura menyebabkan kegiatan usaha tersebut
menjadi lancer.
3. Peningkatan efisiensi kegiatan usaha
4. Penigkatan bank ability
5. Peningkatan kemampuan pengembangan
usaha
b. Bagi
Perusahaan Modal Ventura
1. Perusahaan
Modal Ventura memperoleh balas jasa atas pembiayaan yang telah dilakukan kepada
PPU.
2. Perusahaan Modal Ventura membantu
peningkatan kesejahteraan rakyat banyak melalui pengembangan usaha yang sedang
mengalami kesulitan pembiayaan.
3. Peningkatan
kemampuan teknis dan pengalaman karyawan dan stsf Perusahaan Modal Ventura.
4. Penigkatan informasi tentang modal
ventura.
JENIS-JENIS MODAL VENTURA
1. Berdasarkan cara pemberian bantuan
Bantuan
yang diberikan Perusahaan Modal Ventura dapat meliputi dua hal, yaitu bantuan
financial dan bantuan manajemen. Atas dasar cara, pemberian kedua jenis bantuan
tersebut, mekanisme pemberian modal ventura dapat dibedakan menjadi:
a.
PERUSAHAAN PASANGAN USAHA
|
Single Tier Approach : pendekatan ini menempatkan
Perusahaan Modal Ventura dalam dua fungsi sekaligus, yaitu sebagai pemberi
bantuan pembiayaan dan juga sebagai bantuan manajemen dan atau pengelolaan
dana.
b. Two Tier Approach : pendekatan ini
memungkinka sebuah Perusahaan Pasangan Usaha untuk menerima bantuan pembiayaan
dan bantuan manajemen dari Perusahaan Modal Ventura yang berbeda.
PERUSAHAAN MODAL VENTURA ‘BUDI’
|
PERUSAHAAN PASANGAN USAHA
|
PERUSAHAAN MODAL VENTURA ‘ASTUTI’
|
2. Berdasarkan cara penghimpunan dana
a. Leverage Venture Capital : modal
ventura yang bersumber dari suatu Perusahaan Modal Ventura dengan sebagian besar
penghimpun dananya dalam bentuk pinjaman dari berbagai macam pihak.
b. Equity Venture Capital : modal ventura
yang bersumber dari Perusahaan Modal Ventura dengan sebagian besar penghimpun
dananya dalam bentuk modal sendiri dalam berbagai bentuk.
3. Berdasarkan kepemilikan
a. Private
‘Venture Capital’ Company : merupakan Perusahaan Modal Ventura yang belum go
public atau belum menjual sahamnya melalui bursa efek.
b. Public ‘Venture
Capital’ Company : emrupakan Perusahaan Modal Ventura yang telah go public atau
menjual sahamnya melalui bursa efek.
c. Bank Affiliate
‘Venture Capital’ Company : merupakan Perusahaan Modal Ventura yang didirikan
oleh bank-bank yang memang mempunyai surplus dana atau memang mempunyai misi
khusus dalam hal modal ventura.
d. Conglomerate
‘Venture Capital’ Company : merupakan Perusahaan Modal Ventura yang didirikan
atau dimiliki oleh sejumlah perusahaan besar.
MEKANISME
Pemberian modal ventura kepada
suatu Perusahaan Pasang Usaha, perlu diingatkan lagi bahwa bantuan yang diberikan
oleh Perusahaan Modal Ventura meliputi dua bentuk yaitu bantuan dana dan
bantuan manajemen. Berdasarkan pemahaman tersebut, pembahasan mekanisme
pembiayan ini akan meliputi :
- Prinsip
Bantuan
a.
Prinsip Pertama
Pembiayaan
melalui modal ventura dapat diberikan dalam bentuk penyertaan modal secara
langsung yaitu ekuitas dan/atau dapat pula diberikan dalam bentuk pinjaman
subordinasi atau obligasi konversi pada perusahaan yang disertai yaitu ekuitas
kuasi.
b.
Prinsip Kedua
Mengingat pada
dasarnya bentuk dari investasi modal ventura adalah berupa penyertaan, maka
pendekatan dalam pengambilan keputusan oleh Perusahaan Modal Ventura yang
berkaitan dengan perusahaan pasangan usahanya adalah berdasarkan pemikiran
jangka panjang.
c.
Prinsip Ketiga
Bantuan yang
diberikan memang mempunyai misi jangka panjang untuk mengembangkan usaha
perusahaan yang dibiayainya, namun hal ini tidak berarti bahwa bantuan tersebut
selamanya atau tanpa batas waktu.
- Tahap
Pembiayaan
a.
Pengembangan ide usaha
Tugas Perusahaan
Modal Ventura termasuk dalam membantu pembuatan studi kelayakan studi kelayakan
bisnis dari kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh perusahaan pasang usahanya
b.
Awal kegiatan usaha
Perusahaan Modal
Ventura diharapkan memberikan bantuan dana dan manajemennya untuk awal kegiatan
usaha ini.
c.
Awal pengembangan usaha
Pada tahap ini
Perusahaan Pasangan Usaha telah berhasil memulai kegiatan usahanya dan hasilnya
menunjukan tanda-tanda adanya prospek pengembangan usaha. Apabila pada tahap
ini calon Perusahaan Pasangan Usaha merasa perlu mendapatkan bantuan dari
Perusahaan Modal Ventura, maka Perusahaan Modal Ventura dapat memulai
memberikan bantuannya.
d.
Ekspansi
Pada tahap ini
perusahaan Pasang Usaha telah berhasil melaksanakan kegitan usaha dengan baik
dan berniat untuk melakukan pengembangan antara lain berupa peningkan omzet,
peningkatan pangsa pasar, peluasan target pasar, diversifikasi usaha, pembukan
cabang, dan lain-lain.
e.
Kejenuhan atau penurunan
Kegiatan usaha
yang pada awal mulanya menunjukan tanda-tanda baik dapat saja berubah menjadi
kuarang menguntungkan karena berbagai macam sebab. Penyebab terjadinya hal ini
bias saja karena adanya pesaing, krisis ekonomi, perubahan atau pergeseran
selera konsumen, perubahan atau pergeseran selera konsumen, perubahan
kebijakan pemerintah , siklus produk
yang telah sampai pada tahap penurunan dan lain-lain.
- Bentuk
Pembiayaan
Perusahaan modal
ventura dapat memberikan bantuan dana dalam satu atau lebih bentuk-bentuk
dibaeah ini.
a.
Penyertaan modal dalam bentuk saham
b.
Obligasi yang dapat dikonversikan menjadi saham
c.
Pinjaman yang dapat dikonversikann menjadi saham
d.
Pinjaman yang memberikan hak opsi bagi
perusahaan modal ventura untuk membeli saham
e.
Pinjaman dengan tingkat bunga relatif rendah
- Bentuk
Kesepakatan
Perjanjianantara
perusahaan Modal Ventura dengan perusahaan pasangan usaha
a.
Jumlah pembiayaan
b.
Cara penarikan
atau pencarian
c.
Jadwal penggunaan bantuan dana
d.
Jangka waktu bantuan dana
e.
Bentuk balas jasa financial
f.
Cara, jumlah, waktu pembayaran balas jasa
financial
g.
Cara penarikan kembali investasi (divestasi)
h.
Syarat divestasi yang dipercpat
i.
Perubahan atau perpindahan kepemilikan
- Cara
Divestasi
Divestasi atau
penariakan kembali penyertaan modal yang telah dilakukan oleh Perusahaan Moda
Ventura pada Perusahaan Pasangan Usaha dapat dilaksanakan dengan cara-cara
berikut ini:
a.
Pembelian kembali saham modal ventura oleh
perusahaan pasangan usaha
b.
Penawaran saham melalui pasar modal
c.
Pemberian kredit atau oinjaman dari bank
d.
Perusahaan Pasangan Usaha dijual kepada
perusahaan atau pihak lain
e.
Perusahaan Pasangan Usaha dilikuidasi
REFRENSI
Budisantoso,totok.2001.Bank dan
Lembaga Keuangan Lain.Penerbit Salemba Empat.Jakarta.