Senin, 17 Maret 2014

HUBUNGAN PASAR DENGAN KOPERASI



HUBUNGAN PASAR DENGAN KOPERASI
Berdasarkan konsep koperasi dari beberapa sumber yang berbeda, terutama “Manajemen Koperasi Indonesia (Sudarsono & Edilius, 2002) dapat dirangkum adanya 3 hubungan yang penting dalam lingkungan koperasi, yaitu hubungan kepemilikan, hubungan pelayanan dan hubungan pasar.

Hubungan Pasar
            Pada prinsipnya, pasar menurut ahli ekonomi bahkan lebih menekankan pada pertemua antara permintaan dan penawaran.  Permintaan merupakan rencana jumlah produk yang diminta pada periode waktu tertentu, sedangkan penawaran merupakan rencana produk yang akan ditawarkan pada periode tertentu. Jika permintaan bertemu dengan penawaran, maka akan muncul konsep baru berupa harga dan jumlah produk yang ditransaksikan. Pasar dikelompokkan menjadi 5 jenis, yaitu pasar barang, pasar tenaga kerja, pasar uang, pasar modal dan pasar luar negeri. Kelima jenis pasar ini dapat dimanfaatkan koperasi sebagai sumber daya yang bermanfaat bagi pertumbuhan koperasi.

1. Pasar Barang
            Pasar barang merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan barang. Koperasi dapat bergerak di pasar dengan menawarkan barang hasil produksi koperasi atau anggota dan dapat pula melakukan permintaan akan produk yang dibutuhkan oleh koperasi atau anggota.
Di pasar barang, produk – produk yang dijual koperasi akan bersaing dengan produk – produk lain dari pesaingnya. Tugas manajemen koperasi dalam hal ini adalah memenangkan persaingan itu. Paling tidak ada dua hal yang diperlukan guna memenangkan persaingan itu, yaitu :
1.      Koperasi harus menawarkan kelebihan khusus yang tidak dimiliki oleh pesaingnya.
2.      Manajemen harus mampu memotivasi anggotanya agar dapat berpartisipasi aktif dalam koperasi.

2. Pasar Tenaga Kerja
Pasar tenaga kerja merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan tenaga kerja. Pertemuan ini akan menghasilkan konsep upah dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan. Koperasi sebagai badan usaha juga membutuhkan tenaga kerja untuk kegiatan operasionalnya, artinya tenaga kerja yang terlepas dari keanggotaan koperasi. Untuk itu tugas utama pengurus di pasar tenaga kerja ini adalah merekrut tenaga kerja dan menempatkannya sesuai dengan keahliannya, serta memberikan insentif yang layak bagi tenaga kerja tersebut. Di samping itu, pengurus koperasi harus mempertahankan tenaga kerja yang ada denga jalan memberikan kesempatan untuk berkembang. Koperasi harus sedapat mungkin menurunkan tingkat perputaran tenaga kerja untuk meningkatkan efisiensi kerja.
Di pasar tenaga kerja koperasi juga akan bersaing dengan pesaingnya dalam rangka merekrut tenaga kerja yang berkualitas. Untuk itu paling tidak koperasi harus :
1.      Memberikan insentif yang relatif lebih baik dibanding dengan pesaingnya
2.      Memberikan kesempatan pengembangan karier yang relatif lebih baik dibanding dengan pesaingnya.

3. Pasar Uang
Pasar uang adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran akan uang. Dalam pasar uang yang ditransaksikan adalah hak untuk menggunakan uang untuk jangka waktu tertentu.
Jadi di pasar uang akan terjadi pinjam meminjam dana, yang selanjutnya menimbilkan hubungan utang piutang.

4. Pasar Modal
Dalam arti sempit, pasar modal identik dengan bursa efek. Tetapi dalam arti yang luas pasar modal adalah pertemuan antara mereka yang mempunyai dana dengan mereka yang membutuhkan dana untuk modal. Bagi koperasi sendiri, memasuki pasar modal adalah suatu fenomena yang jarang dilakukan, sebab koperasi bukan kumpulan modal tetapi kumpulan orang – orang atau badan hukum koperasi.
Dalam konteks ini bukan berarti koperasi bukan tidak boleh memasuki pasar modal, bisa saja koperasi membeli surat – surat berharga di pasar modal jika memang ada dana menganggur dan untuk sementara tidak dapat diinvestasikan ke dalam proses produksi di unit usaha koperasi atau unit usaha anggota dan keputusan pembelian saham itu disetujui oleh anggota.

5. Pasar Luar Negeri
Pasar luar negeri menggambarkan hubungan antara permintaan dalam negeri akan produk impor dan penawaran dalam negeri akan produk ekspor.
Dalam rangka pengembangan koperasi, pemerintah sangat menganjurkan koperasi untuk bergerak di pasar luar negeri, artinya melaksanakan kegiatan ekspor impor.
Beberapa koperasi telah mengadakan kegiatan ekspor, terutama koperasi – koperasi yang bergerak dalam industri kerajinan.

KEKUATAN DAN KELEMAHAN KOPERASI DALAM SISTEM PASAR
Koperasi sebagai bagian dari sistem pasar secara keseluruhan, Koperasi akan bersaing dengan perusahaan- perusahaan lain yang bukan Koperasi.  Koperasi harus mampu menggunakan kekuatan- kekuatan yang dimiliki, mampu mencari peluang yang dapat meningkatkan pertumbuhan, memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang ada dan memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada dalam tubuh Koperasi.

Kekuatan-kekuatan Koperasi :
1. Economies of Scale (adanya pembelian barang yang banyak)
2. Bagaining position di pasar (kekuatan dalam penawaran produk)
3. Kemampuan dalam menghadapi ketidakpastian (uncertainly), adanya internal market dan eksternal market, risiko ditanggung bersama.
4. Pemanfaatan inter-linkage market dan transaction cost sebagai akibat self control dan self management. Anggota harus mempunyai sifat altruisme.

Kelemahan-kelemahan Koperasi berdasarkan prinsip-prinsip, yaitu :
1)    Prinsip keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela, ini akan melemahkan permodalan dalam jangka panjang.
2) Perinsip kontrol secara demokratis.
3) Prinsip pembagian sisa hasil usaha berdasarkan jasa anggota.
4) Prinsip bunga yang terbatas atas modal.

Hal-hal yang dapat dilakukan oleh Koperasi untuk memperkecil tingkat kelemahan yang ada :
1)   Koperasi dapat membatasi jumlah anggota asal pembatasan itu tidak artifisial (pembatasan yang dibuat-buat)
2)   Koperasi dapat memberikan preferensi tertentu terhadap jumlah modal yang dimasukkan oleh para anggota.
3)   Bunga modal yang terbatas adalah bunga yang wajar; artinya bunga yang sama di pasar.
4)   Pemasukan modal pada Koperasi merupakan jasa, semakin besar modal yang dimasukkan semakin besar jasanya.

KOPERASI DALAM PASAR MONOPOLI
Pasar Monopoli: Bentuk dari organisasi pasar, dimana hanya ada satu perusahaan atau penjual suatu produk di pasar yang bersangkutan.
Ciri-cirinya:
•Hanya menghasilkan satu jenis produk.
•Tidak terdapat produk substitusi, artinya tidak dapat digantikan dengan produk lain.
•Terdapat banyak konsumen. Yang bersaing dalam pasar tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusaha bebas dari persaingan.
•Memasuki pasar monopoli secara legal maupun alamiah sangat sulit.

Sifat-Sifat Pasar Monopoli;
Lokalcontohnya KUD sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani(KUT) dan pupuk.
Regional(kabupaten dan propinsi), contohnya dalam penyediaan air minum bersih oleh perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
•Nasional contohnya, monopoli dibidang pelayanan pos, telepon, telegram dan listrik

Jadi, berdasarkan sifat-sifat diatas Koperasi akan sulit untuk menjadi pelaku monopoli di masa yang akan datang baik secara lokal, regional maupun nasional. Dengan titik pandang dari prospek yang akan datang, struktur Pasar Monopoli tidak banyak memberi harapan bagi Koperasi. Selain tuntutan lingkungan untuk menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi akan semakin terbuka untuk persaingan.

KOPERASI DALAM PERSAINGAN PASAR MONOPOLISTIK
Pasar persaingan Monopolistik diartikan sebagai pasar monopoli yang bersaing. Adapun Ciri-cirinya:
•Banyak penjual dan pengusaha dari produk yang beragam
•Produk yang dihasilkan tidak homogen
•Jadi produk substitusi, artinya dapat digantikan dengan produk lain
•Keluar masuk pasar relatif mudah
•Harga produk tidak sama di semua pasar, tetapi berbeda sesuai keinginan penjual.
•Pengusaha dan konsumen sama-sama bersaing, tetapi persaingan tersebut tidak sempurna karena produk yang dihasilkan tidak sama.

KOPERASI DALAM PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
            Sebuah jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaam sehingga penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat identik.
Yang perlu dicermati dari konsepsi pasar persaingan sempurna ini bagi koperasi sebagai perusahaan di pasar global adalah :
1.Total penerimaan koperasi hanya ditentukan oleh jumlah produk yang dijual karma harga adalah konstan
2.Harga pasar tidak dapat dikendalikan oleh koperasi ataupun perusahaan lain secara perseorangan
3.Perubahan harga pasar hanya terjadi karena adanya perubahan pada kurva permintaan pasar atau pada kurva penawaran ataupun karena kedua-duanya.

Oleh sebab itu persaingan harga tidak cocok oleh para pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar persaingan sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal biaya. Menurut konsepsi koperasi biaya, produksi akan dapat diminimumkan berdasarkan skala ekonomi baik sebagai koperasi produsen mupun konsumen.

KOPERASI DALAM PASAR OLIGOPOLI
Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan yang menguasai pasar, baik secara independen maupun secara diam-diam bekerjasama. Oleh karena itu perusahaan dalam pasar hanya sedikit, maka akan selalu ada rintangan bagi perusahaan baru untuk memasuki pasar. Dewasa ini banyak koperasi di pasar-pasar lokal yang telah berintegrasi vertikal atau pasar-pasar yang lebih besar dimana perusahaan-perusahaan yang telah mapan masih sangat terbatas. Hal ini menunjukkan bahwa koperasi telah berada di struktur pasar oligopoli, yaitu struktur pasar dimana hanya terdapat beberapa penjual  yang menyebabkan kegiatan penjual yang satu mempunyai peranan penting bagi penjual  yang lain. Integrasi vertikal yang dilaksanakan oleh perusahaan koperasi atau perusahaan-perusahaan lainnya di samping sebagai upaya peningkatan efisiensi perusahaan, juga untuk menghadiri persaingan yang lebih ketat antar penjual. Dengan kebijakan harga yang lebih aktif, koperasi menciptakan rangsangan-rangsangan yang lebih kuat bagi para pesaingnya dalam mengurangi kesempatan masuknya koperasi baru. Jika koperasi berproduksi dengan kemampuan yang lebih rendah, maka para pesaing dapat dengan mudah menyingkirkan koperasi keluar pasar dan menjadikan koperasi tergantung bantuan dari luar (bantuan pemerintah) untuk tetap hidup. Dengan demikian apakah para pesaing oligopolistik akan memulai perang harga untuk menyingkirkan koperasi. Hal ini menurut Hendar dan Kusnadi (1999) akan sangat tergantung pada faktor-faktor :
  1. Perbedaan kenggulan biaya (cost advantages) dari koperasi. Koperasi yang mempunyai rata-rata lebih rendah daripada para pesaingnya akan susah untuk disingkirkan dari persaingan dengan kebijakan harga yang lebih aktif. Sebaliknya koperasi yang mempunyai biaya rata-rata lebih besar daripada para pesaingnya akan mudah disingkirkan dengan kebijakan harga aktif.
  2. Posisi likuiditas dari para pelaku kegiatan ekonomi. Untuk menyingkirkan koperasi diperlukan dana cair yang cukup besar guna membiayai kemungkinan kerugian yang diderita akibat penetapan harga yang lebih ekstern (harga predator). Bila dana tersebut tidak mencukupi, maka para pelaku ekonomi tidak akan mudah untuk menyingkirkan koperasi.
  3. Keinginan para anggota untuk membiayai kerugian yang mungkin timbul (tingkat loyalitas anggota). Sebagai dampak dari kebijakan harga aktif para pesaing koperasi adalah kerugian yang akan diderita koperasi. Bila anggota mampu membiayai berbagai kerugian yang ditimbulkan, akan susah bagi pesaing untuk menyingkirkan koperasi.
Dari ketiga hal tersebut yang paling penting adalah kenggulan atau kelemahan dalam hal biaya. Pada umumnya disinilah kelemahan koperasi karena modalnya kecil. sehingga tidak mampu berproduksi secara masal. Karena tidak bisa membuat produk masal, maka produknya menjadi produk biaya tinggi.








Sumber:





2 komentar: