HUBUNGAN PASAR DENGAN KOPERASI
Berdasarkan konsep koperasi dari beberapa sumber yang
berbeda, terutama “Manajemen Koperasi Indonesia (Sudarsono & Edilius, 2002)
dapat dirangkum adanya 3 hubungan yang penting dalam lingkungan koperasi, yaitu
hubungan kepemilikan, hubungan pelayanan dan hubungan pasar.
Hubungan Pasar
Pada
prinsipnya, pasar menurut ahli ekonomi bahkan lebih menekankan pada pertemua
antara permintaan dan penawaran. Permintaan merupakan rencana jumlah
produk yang diminta pada periode waktu tertentu, sedangkan penawaran merupakan
rencana produk yang akan ditawarkan pada periode tertentu. Jika permintaan
bertemu dengan penawaran, maka akan muncul konsep baru berupa harga dan jumlah
produk yang ditransaksikan. Pasar dikelompokkan menjadi 5 jenis, yaitu pasar
barang, pasar tenaga kerja, pasar uang, pasar modal dan pasar luar negeri.
Kelima jenis pasar ini dapat dimanfaatkan koperasi sebagai sumber daya yang
bermanfaat bagi pertumbuhan koperasi.
1. Pasar Barang
Pasar
barang merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan barang.
Koperasi dapat bergerak di pasar dengan menawarkan barang hasil produksi
koperasi atau anggota dan dapat pula melakukan permintaan akan produk yang
dibutuhkan oleh koperasi atau anggota.
Di
pasar barang, produk – produk yang dijual koperasi akan bersaing dengan produk
– produk lain dari pesaingnya. Tugas manajemen koperasi dalam hal ini adalah
memenangkan persaingan itu. Paling tidak ada dua hal yang diperlukan guna
memenangkan persaingan itu, yaitu :
1. Koperasi harus menawarkan kelebihan
khusus yang tidak dimiliki oleh pesaingnya.
2. Manajemen harus mampu memotivasi
anggotanya agar dapat berpartisipasi aktif dalam koperasi.
2. Pasar Tenaga Kerja
Pasar
tenaga kerja merupakan pertemuan antara permintaan dan penawaran akan tenaga
kerja. Pertemuan ini akan menghasilkan konsep upah dan jumlah tenaga kerja yang
dibutuhkan. Koperasi sebagai badan usaha juga membutuhkan tenaga kerja untuk
kegiatan operasionalnya, artinya tenaga kerja yang terlepas dari keanggotaan
koperasi. Untuk itu tugas utama pengurus di pasar tenaga kerja ini adalah
merekrut tenaga kerja dan menempatkannya sesuai dengan keahliannya, serta
memberikan insentif yang layak bagi tenaga kerja tersebut. Di samping itu,
pengurus koperasi harus mempertahankan tenaga kerja yang ada denga jalan
memberikan kesempatan untuk berkembang. Koperasi harus sedapat mungkin
menurunkan tingkat perputaran tenaga kerja untuk meningkatkan efisiensi kerja.
Di pasar tenaga kerja koperasi juga
akan bersaing dengan pesaingnya dalam rangka merekrut tenaga kerja yang
berkualitas. Untuk itu paling tidak koperasi harus :
1. Memberikan insentif yang relatif
lebih baik dibanding dengan pesaingnya
2. Memberikan kesempatan pengembangan
karier yang relatif lebih baik dibanding dengan pesaingnya.
3. Pasar Uang
Pasar
uang adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran akan uang. Dalam pasar
uang yang ditransaksikan adalah hak untuk menggunakan uang untuk jangka waktu
tertentu.
Jadi di pasar uang akan terjadi
pinjam meminjam dana, yang selanjutnya menimbilkan hubungan utang piutang.
4. Pasar Modal
Dalam
arti sempit, pasar modal identik dengan bursa efek. Tetapi dalam arti yang luas
pasar modal adalah pertemuan antara mereka yang mempunyai dana dengan mereka
yang membutuhkan dana untuk modal. Bagi koperasi sendiri, memasuki pasar modal
adalah suatu fenomena yang jarang dilakukan, sebab koperasi bukan kumpulan
modal tetapi kumpulan orang – orang atau badan hukum koperasi.
Dalam
konteks ini bukan berarti koperasi bukan tidak boleh memasuki pasar modal, bisa
saja koperasi membeli surat – surat berharga di pasar modal jika memang ada
dana menganggur dan untuk sementara tidak dapat diinvestasikan ke dalam proses
produksi di unit usaha koperasi atau unit usaha anggota dan keputusan pembelian
saham itu disetujui oleh anggota.
5. Pasar Luar Negeri
Pasar
luar negeri menggambarkan hubungan antara permintaan dalam negeri akan produk
impor dan penawaran dalam negeri akan produk ekspor.
Dalam
rangka pengembangan koperasi, pemerintah sangat menganjurkan koperasi untuk
bergerak di pasar luar negeri, artinya melaksanakan kegiatan ekspor impor.
Beberapa koperasi telah mengadakan
kegiatan ekspor, terutama koperasi – koperasi yang bergerak dalam industri
kerajinan.
KEKUATAN DAN KELEMAHAN KOPERASI DALAM SISTEM PASAR
Koperasi
sebagai bagian dari sistem pasar secara keseluruhan, Koperasi akan bersaing
dengan perusahaan- perusahaan lain yang bukan Koperasi. Koperasi harus mampu menggunakan kekuatan-
kekuatan yang dimiliki, mampu mencari peluang yang dapat meningkatkan pertumbuhan,
memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang ada dan memperbaiki kelemahan-kelemahan
yang ada dalam tubuh Koperasi.
Kekuatan-kekuatan Koperasi :
1. Economies of Scale (adanya
pembelian barang yang banyak)
2. Bagaining position di pasar
(kekuatan dalam penawaran produk)
3. Kemampuan dalam menghadapi
ketidakpastian (uncertainly), adanya internal market dan eksternal market,
risiko ditanggung bersama.
4. Pemanfaatan inter-linkage market
dan transaction cost sebagai akibat self control dan self management. Anggota
harus mempunyai sifat altruisme.
Kelemahan-kelemahan Koperasi berdasarkan prinsip-prinsip,
yaitu :
1) Prinsip keanggotaan bersifat terbuka dan
sukarela, ini akan melemahkan permodalan dalam jangka panjang.
2) Perinsip kontrol secara
demokratis.
3) Prinsip pembagian sisa hasil
usaha berdasarkan jasa anggota.
Hal-hal yang dapat dilakukan oleh Koperasi untuk memperkecil
tingkat kelemahan yang ada :
1) Koperasi dapat membatasi jumlah
anggota asal pembatasan itu tidak artifisial (pembatasan yang dibuat-buat)
2) Koperasi dapat memberikan preferensi
tertentu terhadap jumlah modal yang dimasukkan oleh para anggota.
3) Bunga modal yang terbatas adalah
bunga yang wajar; artinya bunga yang sama di pasar.
4) Pemasukan modal pada Koperasi
merupakan jasa, semakin besar modal yang dimasukkan semakin besar jasanya.
KOPERASI DALAM PASAR MONOPOLI
Pasar Monopoli: Bentuk dari organisasi pasar,
dimana hanya ada satu perusahaan atau penjual suatu produk di pasar yang
bersangkutan.
Ciri-cirinya:
•Hanya menghasilkan satu jenis
produk.
•Tidak terdapat produk substitusi,
artinya tidak dapat digantikan dengan produk lain.
•Terdapat banyak konsumen. Yang
bersaing dalam pasar tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusaha bebas dari
persaingan.
•Memasuki pasar monopoli secara
legal maupun alamiah sangat sulit.
Sifat-Sifat
Pasar Monopoli;
•Lokalcontohnya KUD sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani(KUT) dan
pupuk.
Regional(kabupaten
dan propinsi), contohnya dalam penyediaan air minum bersih oleh perusahaan
Daerah Air Minum (PDAM)
•Nasional contohnya, monopoli dibidang pelayanan pos, telepon, telegram dan listrik
Jadi, berdasarkan sifat-sifat diatas Koperasi akan
sulit untuk menjadi pelaku monopoli di masa yang akan datang baik secara lokal,
regional maupun nasional.
Dengan titik pandang dari prospek yang
akan datang, struktur Pasar Monopoli tidak banyak memberi harapan bagi
Koperasi. Selain tuntutan
lingkungan untuk menghapus yang bersifat monopoli, pasar yang dihadapi akan
semakin terbuka untuk persaingan.
KOPERASI DALAM
PERSAINGAN PASAR MONOPOLISTIK
Pasar
persaingan Monopolistik diartikan sebagai pasar monopoli yang bersaing. Adapun
Ciri-cirinya:
•Banyak penjual dan pengusaha dari
produk yang beragam
•Produk yang dihasilkan tidak
homogen
•Jadi produk substitusi, artinya
dapat digantikan dengan produk lain
•Keluar masuk pasar relatif mudah
•Harga produk tidak sama di semua
pasar, tetapi berbeda sesuai keinginan penjual.
•Pengusaha dan konsumen sama-sama
bersaing, tetapi persaingan tersebut tidak sempurna karena produk yang
dihasilkan tidak sama.
KOPERASI DALAM PASAR
PERSAINGAN SEMPURNA
Sebuah
jenis pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan
produk yang dijual bersifat homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar
dan hasil interaksi antara penawaran dan permintaam sehingga
penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya
berperan sebagai penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di
pasar ini bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua produk terlihat
identik.
Yang perlu
dicermati dari konsepsi pasar persaingan sempurna ini bagi koperasi sebagai
perusahaan di pasar global adalah :
1.Total
penerimaan koperasi hanya ditentukan oleh jumlah produk yang dijual karma harga
adalah konstan
2.Harga
pasar tidak dapat dikendalikan oleh koperasi ataupun perusahaan lain secara
perseorangan
3.Perubahan
harga pasar hanya terjadi karena adanya perubahan pada kurva permintaan pasar
atau pada kurva penawaran ataupun karena kedua-duanya.
Oleh sebab itu persaingan harga tidak cocok oleh para
pelaku bisnis termasuk koperasi di pasar persaingan sempurna. Untuk mendapatkan keuntungan yang
lebih besar maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal biaya. Menurut konsepsi koperasi biaya,
produksi akan dapat diminimumkan berdasarkan skala ekonomi baik sebagai
koperasi produsen mupun konsumen.
KOPERASI DALAM PASAR OLIGOPOLI
Oligopoli
adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan yang menguasai
pasar, baik secara independen maupun secara diam-diam bekerjasama. Oleh karena
itu perusahaan dalam pasar hanya sedikit, maka akan selalu ada rintangan bagi
perusahaan baru untuk memasuki pasar. Dewasa ini banyak koperasi di pasar-pasar
lokal yang telah berintegrasi vertikal atau pasar-pasar yang lebih besar dimana
perusahaan-perusahaan yang telah mapan masih sangat terbatas. Hal ini
menunjukkan bahwa koperasi telah berada di struktur pasar oligopoli, yaitu
struktur pasar dimana hanya terdapat beberapa penjual yang menyebabkan kegiatan penjual yang satu
mempunyai peranan penting bagi penjual
yang lain. Integrasi vertikal yang dilaksanakan oleh perusahaan koperasi
atau perusahaan-perusahaan lainnya di samping sebagai upaya peningkatan
efisiensi perusahaan, juga untuk menghadiri persaingan yang lebih ketat antar
penjual. Dengan kebijakan harga yang lebih aktif, koperasi menciptakan
rangsangan-rangsangan yang lebih kuat bagi para pesaingnya dalam mengurangi
kesempatan masuknya koperasi baru. Jika koperasi berproduksi dengan kemampuan
yang lebih rendah, maka para pesaing dapat dengan mudah menyingkirkan koperasi
keluar pasar dan menjadikan koperasi tergantung bantuan dari luar (bantuan
pemerintah) untuk tetap hidup. Dengan demikian apakah para pesaing
oligopolistik akan memulai perang harga untuk menyingkirkan koperasi. Hal ini
menurut Hendar dan Kusnadi (1999) akan sangat tergantung pada faktor-faktor :
- Perbedaan kenggulan biaya (cost advantages) dari koperasi. Koperasi yang mempunyai rata-rata lebih rendah daripada para pesaingnya akan susah untuk disingkirkan dari persaingan dengan kebijakan harga yang lebih aktif. Sebaliknya koperasi yang mempunyai biaya rata-rata lebih besar daripada para pesaingnya akan mudah disingkirkan dengan kebijakan harga aktif.
- Posisi likuiditas dari para pelaku kegiatan ekonomi. Untuk menyingkirkan koperasi diperlukan dana cair yang cukup besar guna membiayai kemungkinan kerugian yang diderita akibat penetapan harga yang lebih ekstern (harga predator). Bila dana tersebut tidak mencukupi, maka para pelaku ekonomi tidak akan mudah untuk menyingkirkan koperasi.
- Keinginan para anggota untuk membiayai kerugian yang mungkin timbul (tingkat loyalitas anggota). Sebagai dampak dari kebijakan harga aktif para pesaing koperasi adalah kerugian yang akan diderita koperasi. Bila anggota mampu membiayai berbagai kerugian yang ditimbulkan, akan susah bagi pesaing untuk menyingkirkan koperasi.
Dari ketiga hal tersebut yang paling
penting adalah kenggulan atau kelemahan dalam hal biaya. Pada umumnya disinilah
kelemahan koperasi karena modalnya kecil. sehingga tidak mampu berproduksi
secara masal. Karena tidak bisa membuat produk masal, maka produknya menjadi
produk biaya tinggi.
Sumber:
makasi artikelnya sangat membantu
BalasHapusMenurut anda,apakah pasar koperasi ?jelaskan alasan anda!
BalasHapus